Sindir Rachel Vennya Tak Dipenjara Berkat Sopan Santun, Ernest Prakasa: Orang Bikin Salah Masa Songong

14 Desember 2021, 21:10 WIB
Tangkap Layar Podcast CloseTheDoor Corbuzier /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus bebasnya Rachel Vennya dari hukumannya membuat para netizen menjadi geram.

Kegeraman netizen ini terjadi karena alasan yang diputuskan oleh hakim terkait, yakni karena sopan santun.

Tidak hanya netizen, hal tersebut pun membuat komika sekaligus sutradara Ernest Prakasa ikut menyindir Rachel Vennya.

“Yang bikin orang kesel kan, alasannya. Karena sopan. Ya sopan dong, orang bikin salah masa songong ya aneh,” ujar Ernest yang dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier pada 14 Desember 2021.

Komika ini mengatakan bahwa sopan santun adalah hal yang harus dimiliki semua orang, terutama untuk orang yang berbuat salah.

“Jangankan masuk ruang sidang, masuk ruang guru aja orang pasti sopan. Semua orang kalo bikin salah ya pasti sopan. Itu bukan sesuatu yang patut diapresiasi,” ujar Ernest Prakasa.

Baca Juga: Tak Pakai Antri, Pria Ini Order Semua Makanan di Mc.D Hingga Bawa Truck

Ia berpendapat bahwa alasan tersebut tidak masuk akal. Ada alasan lain bagi pembebasan Rachel Vennya yang menurutnya lebih masuk akal dibandingkan dengan sopan santun.

“Misalnya nih, pak hakim bilang, Rachel Vennya divonis bebas pertimbangan majelis hakim karena dia single mom punya anak dua masih kecil-kecil. Masuk akal dong,” ujar suami Meira Anastasia.

Menurutnya alasan netizen geram karena kata sopan yang menjadi alasan hakim untuk pembebasan tersebut.

“Kenapa sopan gitu sih maksud gue,” ujar Ernest.

Baca Juga: Gagal Gaya, Niatnya Mau Terobos Kemacetan Pakai Strobo Malah Dipaksa Mundur

Seperti diketahui, Rachel Vennya empat bulan masa percobaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Jumat 10 Desember 2021.

Alasan lain hakim membebaskan Rachel Vennya adalah karena jujur mengakui kesalahan serta  tidak berbebelit-belit dalam memberikan keterangan kepada pihak berwenang.

Atas tuntutan tersebut, Rachel Vennya serta terdakwa lainnya menyatakan menerima dan tidak menyanggah.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: deddy corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler