Bukan Pinjol! Ini Cara Mudah Dapatkan KUR Bank Jatim 2024, Cair Rp50 Juta Cicilannya Cuma Segini

- 17 Maret 2024, 15:30 WIB
Bukan Pinjol! Ini Cara Mudah Dapatkan KUR Bank Jatim 2024, Cair Rp50 Juta Cicilannya Cuma Segini
Bukan Pinjol! Ini Cara Mudah Dapatkan KUR Bank Jatim 2024, Cair Rp50 Juta Cicilannya Cuma Segini /Diolah dari Freepik.com

ZONA SURABAYA RAYA - Banyak orang terjebak pinjol (pinjaman online) dengan bunga mencekik. KUR Bank Jatim 2024 memberi solusi masyarakat untuk mendapatkan dana segar (fresh money) dengan bunga rendah.

Tahun 2024 ini, Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank Jatim mendapat kuota penyaluran sekitar Rp3,75 triliun. KUR Bank Jatim 2024 ini meningkat dari tahun sebelumnya Rp2,89 triliun.

Baca Juga:

KUR Bank Jatim 2024 akan disalurkan kepada pelaku UMKM atau usaha kecil mikro dan menengah. Limit kredit yang diberikan pun bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp500 juta.

Lantas, bagaimana cara mengajukannya? Berikut ini panduan lengkap cara mendapatkan KUR Bank Jatim 2024. Lengkap dengan simulasi pinjam Rp50 juta beserta cicilan per bulannya.

Apa itu KUR Bank Jatim 2024?

Pada dasarnya program KUR Bank Jatim terdiri dari 3 jenis dengan limit pinjaman dana bervariasi, tergantung jenis KUR yang dipilih.

  1. Kredit Super Mikro: Bank Jatim akan memberikan pinjaman dana dengan limit maksimal Rp10 juta
  2. Kredit Mikro: Bank Jatim akan membantu pinjaman mulai Rp10 juta – Rp 50 juta.
  3. Kredit Kecil: Bank Jatim akan mencairkan pinjaman dana mulai Rp50 juta hingga Rp 500 juta.

Bagaimana dengan bunga KUR Bank Jatim 2024? Ternyata sangat murah, hanya 6% atau setara dengan 0,26% per bulan flat. Suku bunga KUR rendah karena pemerintahkan memberikan subsidi bunga.

Sedang masa pengembalian pinjaman atau tenor cukup panjang, 12 bulan hingga 60 bulan. Ini berbeda dengan pinjol yang plafonnya pendek antara 6 bulan hingga 12 bulan.

Simulasi Cicilan KUR Bank Jatim Plafon Rp50 Juta

Jika Anda mengajukan KUR Bank Jatim 2024 dengan plafon Rp50 juta, berikut ini simulai cicilan atau angsuran per bulannya.

  • Plafon Rp50 juta jangka waktu 12 bulan: Rp4.303.321
  • Plafon Rp50 juta jangka waktu 24 bulan: Rp2.216.031
  • Plafon Rp50 juta jangka waktu 36 bulan: Rp1.521.097
  • Plafon Rp50 juta jangka waktu 48 bulan: Rp1.174.251
  • Plafon Rp50 juta jangka waktu 60 bulan:966.640

5 Langkah Cara Dapatkan KUR Bank Jatim 2024

Berikut langkah-langkah mengajukan KUR Bank Jatim 2024 yang bisa diikuti agar dana pinjaman yang diajukan bisa cair.

1. Kunjungi kantor Bank Jatim

Saat ke kantor Bank Jatim terdekat, pastikan Anda sudah membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Apa saja dokumen itu? Simak berikut ini:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Dokumen Surat Nikah/Cerai
  • Rekening tabungan Bank Jatim
  • Jaminan atau agunan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta
  • Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir
  • Surat Izin Usaha dari kelurahan atau pemerintah daerah.
  • Surat keterangan nilai tanah atau NJOP
  • Laporan keuangan dan buku penjualan

2. Ambil nomor antrean

Ambil nomor antrean untuk mendapatkan layanan di customer service Bank Jatim atau ikuti petunjuk dari petugas di sana.

3. Verifikasi dokumen

Saat dipanggil ke customer service, serahkan dokumen persyaratan KUR Bank Jatim kepada petugas bank. Sampaikan rencana untuk mendapatkan KUR Bank Jatim 2024.

4. Survei oleh Bank Jatim

Setelah verifikasi dokumen, Bank Jatim akan melakukan survei dengan mengunjungi rumah atau lokasi usaha Anda. Ini untuk memastikan Anda layak mendapat KUR Bank Jatim 2024.

5. Tunggu Persetujuan

Setelah itu pengajuan Anda akan dianalisa oleh tim analis Bank Jatim. Jika Anda dinilai layak, maka permohonan KUR Bank Jatim akan disetujui. Tunggu sampai pihak bank menghubungi Anda, apakah KUR Bank Jatim 2024 Anda disetujui atau ditolak.

Itulah panduan cara mudah dapatkan KUR Bank Jatim 2024, lengkap dengan simulasi pinjaman Rp50 juta dan cicilan per bulannya. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Bank Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah