Syarat Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey yang Perlu Dilengkapi
Sebelum mengajukan gadai sertifikat tanah tanpa survey, pastikan dokumen-dokumen berikut sudah dilengkapi:
Baca Juga: Ini Dia Perbedaan Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Tertipu Janji Manis Berujung Teror!
- Form pengajuan gadai
- KTP, KK, Surat nikah/cerai
- Pas foto suami/istri ukuran 4×6 terbaru
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Tabungan/Giro di Bank minimal 3 bulan terakhir
- SK Pengangkatan pegawai tetap
- NPWP
- SPT Pph
- Fotokopi SHM
Cara Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey yang Aman
Agar tidak terjebak oleh lembaga gadai yang tidak terpercaya, lakukan langkah-langkah berikut sebelum menggadaikan sertifikat tanah:
- Pilih lembaga terpercaya yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Gunakan sertifikat tanah SHM untuk mempercepat proses persetujuan.
- Pastikan nama pemohon sesuai dengan nama pemilik sertifikat.
- Periksa kebijakan lembaga terkait sertifikat atas nama orang lain.
- Nilai appraisal jaminan tanah menjadi faktor penting, pastikan tanah berlokasi baik.
- Pahami suku bunga efektif, karena itu mencerminkan sisa kewajiban pokok secara jelas.
- Lengkapi semua dokumen yang diperlukan dengan benar.
Risiko Gadai Sertifikat Tanah Tanpa Survey yang Perlu Diperhatikan
Meskipun lebih mudah, gadai sertifikat tanah tanpa survey juga memiliki risiko tersendiri:
- Pencairan plafon lebih sedikit dibandingkan dengan gadai yang disertai survey.
- Keamanan sertifikat tanah dan data pribadi peminjam tidak terjamin karena lembaga penyedia biasanya tidak resmi.
Sebelum memutuskan untuk mengambil gadai sertifikat tanah tanpa survey, perhatikan baik-baik risiko yang mungkin terjadi.
Pastikan Anda memilih lembaga gadai yang terpercaya dan dapat diandalkan. ***