3. Surat Perintah Membayar (SPM):
SPM akan dikeluarkan untuk proses pencairan bansos. KPM dapat memantau statusnya di SIKS-NG.
4. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D):
SP2D menunjukkan data bayar yang terupdate di SIKS-NG.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 dan 3: KPM Dapat Bantuan Rp400 Ribu di Bulan Maret 2024
5. Standing Instruction (SI):
SI merupakan surat perintah pemindah bukuan dari Kemensos ke pihak penyalur (bank atau PT Pos Indonesia).
6. Top Up Dana Bantuan:
Dana bantuan akan ditop up ke KKS atau rekening PT Pos KPM.
Cara Cek Status Pencairan:
1. Kunjungi situs https://siks.kemensos.go.id/