Rangkul Komunitas Motor, Satlantas Polresta Malang Kota Gelar Deklarasi Habisi Knalpot Brong

- 29 Januari 2024, 13:32 WIB
Ilustrasi knalpot brong
Ilustrasi knalpot brong /TMC Polrestabes Bandung/

ZONA SURABAYA RAYA - Tekad Satlantas Polresta Malang Kota menciptakan zero knalpot brong tidak main-main. 

Hal tersebut diwujudkan dengan menggelar deklarasi yang diikuti oleh 7 Komunitas Motor dari Malang Raya, Blitar dan Pasuruan, Senin 29 Januari 2024.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno menyebutkan, kalau deklarasi ini adalah perintah langsung dari Direktorat Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jatim.

"Pada hari ini Bapak Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si yang diwakili oleh wakapolresta AKBP. Apip Ginanjar menggelar Deklarasi Zero Knalpot,"katanya.

Baca Juga: Kronologi Rumah Baru di Probolinggo Ambruk, Pekerja Tertimpa Beton

Menurutnya, dalam deklarasi ini juga diikuti komunitas motor dari 7 kabupaten/kota yang tergabung dalam Korwil Malang.

Deklarasi itu ialah meliputi yaitu Kabupaten Malang, Kota Malang, Batu, Pasuruan, Blitar.

Kompol Aristianto juga menegaskan bahwa dalam deklarasi tersebut para seluruh komunitas motor sepakat untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Baca Juga: Kantor Pemadaman Kebakaran Probolinggo Didatangi Puluhan Siswa, Ada Apa?

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x