Dalam konteks ini, jelasnya, aspek kepatuhan terhadap laporan menjadi perhatian utama, dan dirinya juga menjelaskan terkait dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh departemen yang dipimpinnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut Tika juga menekankan mengenai pentingnya transparansi dalam pelaporan keuangan terkait devisa ekspor.
Juga mengenai peran aktif BI dalam memberikan panduan kepada pelaku ekspor guna memastikan kepatuhan mereka.
Cadangan devisa ekspor Indonesia mencapai 134,9 miliar Dollar Amerika
Dalam konteks tersebut, Tika menjelaskan juga mengenai langkah-langkah baru atau perubahan terkait kebijakan devisa yang dapat memengaruhi para pelaku ekspor.
Baca Juga: Masyarakat Harus Tahu, BI Jatim Sudah Tutup Layanan Drive Thru Penukaran Uang 2023
Pada periode Oktober, ungkap Tika, cadangan devisa ekspor Indonesia mencapai 134,9 miliar Dollar Amerika.
Kemudian data BPS mencatat total devisa ekspor dari Januari hingga September sebesar 192,27 miliar Dollar Amerika.
“Ketentuan itu berlaku untuk eksportir dengan nilai ekspor minimal USD 250.000, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2023,” sebutnya.
Baca Juga: Parkir di Pasar Wage Tulungagung Mobil Pembawa Uang Baru BI Diserbu Warga