Perry Warjiyo: Perjalanan Gemilang dari Sukoharjo ke Puncak Gubernur Bank Indonesia

- 24 Mei 2023, 19:00 WIB
Pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia
Pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia /Bank Indonesia

ZONA SURABAYA RAYA - Perry Warjiyo, seorang ekonom yang memiliki pengalaman yang luas dan reputasi yang gemilang, telah resmi dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode kedua.

Perry lahir pada tahun 1959 di Sukoharjo. Setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry melanjutkan pendidikannya di Iowa State University di Amerika Serikat.

Di sana, ia berhasil memperoleh gelar Master pada tahun 1989 dan gelar Ph.D. pada tahun 1991.

Baca Juga: Jadi Gubernur Bank Indonesia, Yuk Intip Berapa Kekayaan Perry Warjiyo

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia selama dua periode, Perry telah meniti karier di berbagai posisi penting di Bank Indonesia.

Ia pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur BI pada periode 2013-2018 dan juga sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional.

Sebelum kembali ke Bank Indonesia pada tahun 2009, Perry memiliki pengalaman berharga sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group dari tahun 2007 hingga 2009.

Selama berkarier di Bank Indonesia sejak tahun 1984, Perry telah berperan aktif dalam berbagai bidang, termasuk riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur.

Kecintaannya pada ilmu pengetahuan tercermin dalam karya-karya tulisnya, seperti buku, jurnal, dan makalah di bidang ekonomi, moneter, dan isu-isu internasional.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Pendaftaran Online Penukaran Uang Di Bank Indonesia, Ada Masalah Apa?

Perry Warjiyo ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Gubernur Bank Indonesia.

Sebelumnya, Perry telah menjabat sebagai Gubernur BI sejak tahun 2018. Ia menjadi calon tunggal yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan disetujui oleh DPR.

Proses pelantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk masa jabatan 2023-2028 dilakukan di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta. Pelantikan ini menegaskan kepercayaan pemerintah dan lembaga legislatif terhadap kemampuan dan integritas Perry dalam memimpin lembaga penting dalam perekonomian Indonesia.

Selain itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Perry Warjiyo terhitung pada tahun 2021 mencapai Rp45,25 miliar.

Kekayaan tersebut mencakup aset seperti tanah dan bangunan, transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya. Perry tidak memiliki catatan utang yang tercatat dalam laporan tersebut.

Baca Juga: Bank Indonesia dan Pemprov Jatim Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Jelang Ramadhan 2023

Perry Warjiyo telah terbukti sebagai seorang pemimpin yang berpengalaman dan kompeten dalam mengemban tugas-tugas di bidang keuangan dan moneter.

Pengangkatannya kembali sebagai Gubernur Bank Indonesia untuk periode kedua menunjukkan kepercayaan yang diberikan kepadanya oleh pemerintah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keuangan dan memajukan perekonomian Indonesia ke arah yang lebih baik.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x