Syarat pengajuan KUR BRI 2023:
1. Sudah menikah dan berusia 21 tahun atau maksimal 64 tahun.
2. Memiliki usaha yang sudah berjalan selama 6 bulan dan layak
3. Tidak sedang mendapatkan pinjaman KUR dari bank lain kecuali Kredit Konsumtif.
4. Mempersiapkan dokumen (e-KTP, KK, Kartu Nikah atau Cerai, Foto 4x6 latar merah suami-istri dan Surat Izin Usaha).
Cara Pengajuan KUR BRI 2023
Sebagaimana aturan kementerian perekonomian Permenko Nomor 1 tahun 2023 tentang KUR 2023, suku bunga untuk pinjaman Rp10 - Rp100 juta dengan KUR BRI 2023 yaitu 6 persen efektif per tahun.
Sedangkan pengajuan pinjaman di bawah Rp10 juta, debitur akan dikenakan suku bunga lebih rendah yakni 3 persen efektif per tahun.
Beda lagi bagi pelaku UMKM ketika di tahun 2023 ini, mengajukan KUR BRI sebesar Rp100 juta untuk yang kedua kali, maka suku bunganya akan bertambah menjadi 7 persen efektif per tahun.
Itulah informasi seputar KUR BRI 2023 untuk pelaku UMKM, mulai dari syarat dan cara pengajuan. ***