Baca Juga: Apakah Nonton MotoGP di Mandalika Perlu Tes COVID-19? Simak Aturannya
Perlu dicatat, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak sebesar 0,90%. Sementara jika dalam transaksi menyertakan nomor NPWP akan dikenakan pajak yang lebih rendah, yaitu 0,45%.
Bagaimana dengan harga jual kembali atau buyback hari ini? Jika ingin menjual logam mulia 99,99% hari ini, antam akan membeli dengan harga Rp 926.000 per gram.
Buyback ini juga mengalami kenaikan sebesar Rp 6.000 dari harga kemarin Rp. 920.000. ***