Catat! Tarif Tol Gempol-Pasuruan Naik per 1 Agustus 2021, Ini Daftar Lengkap Tarif Baru

- 31 Juli 2021, 19:16 WIB
Tarif alan Tol Gempol-Pasuruan naik per 1 Agustus 2021
Tarif alan Tol Gempol-Pasuruan naik per 1 Agustus 2021 /dok. PT Jasa Marga Gempol Pasuruan (JGP)

Baca Juga: Hampir Tabrak Orang, Mobil Karyawan BUMN Terbalik

Selain itu, penyesuaian tarif juga memperhitungkan penundaan penyesuaian tarif tol untuk Seksi I Gempol-Rembang, Seksi II Rembang-Pasuruan, dan Seksi III Pasuruan-Grati yang seharusnya terjadwal per Januari 2021.

“Pada dasarnya, besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana usaha dengan mempertahankan parameter teknis dan tingkat pengembalian investasi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol Pasuruan”, papar Widiyatmiko.

Ia mengatakan penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dengan memastikan iklim investasi jalan tol berjalan kondusif sesuai dengan rencana bisnis, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

Baca Juga: Heboh! Kanal Resmi Setkab Diretas Narasi Kekacauan Dituliskan

“Kami juga secara konsisten melakukan upaya peningkatan layanan di bidang transaksi, antara lain melakukan pemeliharaan peralatan tol secara berkala untuk memastikan kelancaran sistem transaksi di gerbang tol," papar dia.

"Selain itu di masa pandemi ini, kami juga melaksanakan giat pembersihan reader kartu tol setiap 30 menit dengan menggunakan Cairan disinfektan," kata Widiyatmiko mengakhiri. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah