Hati-Hati, Verifikasi KTP Selfie bisa Disalahgunakan untuk Jual Beli Data pada Pinjol

- 29 Juni 2021, 10:00 WIB
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC)Dr Pratama Persadha.
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC)Dr Pratama Persadha. /CISSReC/

"Kasus selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal," tambahnya.

Malahan, ada juga data dari pinjol ilegal yang bocor. Hal itu juga menunjukkan kalau pengelolanya tidak peduli dengan kemanan sehingga pelaku kejahatan siber bisa meretasnya.

Pratama mengemukakan hal itu ketika merespons jual beli data pribadi di media sosial yang harganya rata-rata mulai Rp15 ribu hingga Rp25 ribu, atau tergantung pada kelengkapan identitas yang ada dan baru atau lamanya data tersebut. ***

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah