Harga Emas Antam Naik, Menyentuh Rp1.097.000 per Gram

22 November 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi emas batangan Antam /Antara

ZONA SURABAYA RAYA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merangkak naik pada Rabu 22 November 2023 pagi, mencapai Rp1.097.000 per gram menurut data yang dirilis dari laman Logam Mulia.

Peningkatan tersebut mencapai kenaikan sebesar Rp2.000 dari harga sebelumnya yang berada pada posisi Rp1.095.000 per gram pada hari Selasa.

Tak hanya harga jual, harga kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan sebesar Rp2.000, mencapai Rp995.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Selasa senilai Rp993.000 per gram.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Kamis 26 Oktober 2023: Selamat Bertransaksi!

Namun, transaksi harga jual emas mengenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk yang memiliki nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

Sedangkan PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini, 10 Oktober 2023 di Pegadaian Naik, Cek Selengkapnya Di Sini!

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp598.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.097.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp2.134.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp3.176.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp5.260.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.465.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp26.037.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp51.995.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp103.912.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp259.515.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp518.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.037.600.000.

Potongan pajak harga beli emas juga diterapkan sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, di mana pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 9 Oktober 2023 di Pegadaian Stabil, Gak perlu Panik!

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler