Wajib Tahu! Aplikasi PeduliLindungi Resmi Diterapkan untuk Perjalanan Udara

20 Juli 2021, 08:04 WIB
Penggunaan aplikasi PeduliLindungi resmi diberlakukan untuk perjalanan udara. /Pixabay/Skitterphoto/

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah resmi memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk perjalanan udara. Ini dilakukan setelah dua minggu menerapkan sistem check in online dengan database hasil tes swab PCR dan vaksinasi.

Dari aplikasi PeduliLindungi telah dilengkapi informasi mengenai hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara. Dengan begitu, aplikasi PeduliLindungi akan membantu masyarakat untuk check ini secara online.

"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama dua pekan dan berjalan dengan baik. Mulai hari ini, kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa 20 Juli 2021.

Baca Juga: Bosan, Miliarder Dunia Berlomba Refreshing ke Luar Angkasa

Dengan diberlakukan kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Hanya saja, menurut Oscar, Peraturan ini berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Menurut Oscar, integrasi data ini untuk menghindari penggunaan hasil tes dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

“Karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian, karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrean dan kerumunan,” papar Oscar.

Baca Juga: Palsu Website Kemensos Pimpinan Risma, Sarjana Komputer Ditangkap, Polisi: Tersangka Untung Rp1,5 Miliar

Dengan mekanisme tersebut, bisa dipastikan hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

“Semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR," tandas Oscar.

Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi, sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Idul Adha 2021, Begini Doa Para Nabi yang Diabadikan dalam Al-Qur'an, Lengkap Arab-Latin dan Terjemahan

Mengenai laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes, Oscar mengatakan sudag ada 742 yang terdaftar.

“Saat ini sudah ada 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil usap PCR dari laboratorium tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan,” terang diam

Oscar menambahkan dengan mekanisme baru ini, pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan, sehingga bisa membuat para penumpang merasa lebih aman dan nyaman.***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler