Hati-Hati, Verifikasi KTP Selfie bisa Disalahgunakan untuk Jual Beli Data pada Pinjol

29 Juni 2021, 10:00 WIB
Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC)Dr Pratama Persadha. /CISSReC/

ZONA SURABAYA RAYA - Belakangan ini marak dugaan terjadinya jual beli selfie KTP secara tidak sah di berbagai platform media sosial.

Tujuannya, adalah untuk mendulang keuntungan dari pinjaman online atau pinjol dengan data palsu.

Terkait hal ini, pakar keamanan siber Dr Pratama Persadha membeberkan, praktik jual beli selfie KTP itu dimulai dari pihak vendor yang membantu verifikasi.

Baca Juga: Turun Lagi! Harga Emas Hari Ini, 29 Juni 2021, Rp974.000 per Gram, Cek Rinciannya

Tidak cuma di aplikasi dompet digital, aplikasi semisal PLN Mobile pun meminta foto KTP selfie untuk verifikasi. Nah, verifikasi ini didelegasikan ke pihak ketiga sebagai vendor.

Dalam kasus yang viral, sambung Pratama, ditemukan oknum staf vendor yang melakukan verifikasi untuk OVO. Rupanya, staf tersebut melakukan kontak via WA kepada orang yang datanya sedang mereka verifikasi.

Selain itu, karena punya banyak data KTP selfie, hal itu lantas dipakai juga untuk mengajukan pinjaman online, tanpa sepengetahuan korban.

"Celah inilah yang juga dimanfaatkan dengan menjual foto selfie ke pinjol ilegal," kata Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Selasa, 29 Juni 2021.

Baca Juga: Turun Lagi! Harga Emas Hari Ini, 29 Juni 2021, Rp974.000 per Gram, Cek Rinciannya

"Kasus selfie KTP yang diperjualbelikan ini memang cukup meresahkan karena dibarengi atau diikuti dengan tindak kejahatan transfer tanpa sepengetahuan korban ke rekeningnya oleh pinjol ilegal," tambahnya.

Malahan, ada juga data dari pinjol ilegal yang bocor. Hal itu juga menunjukkan kalau pengelolanya tidak peduli dengan kemanan sehingga pelaku kejahatan siber bisa meretasnya.

Pratama mengemukakan hal itu ketika merespons jual beli data pribadi di media sosial yang harganya rata-rata mulai Rp15 ribu hingga Rp25 ribu, atau tergantung pada kelengkapan identitas yang ada dan baru atau lamanya data tersebut. ***

Editor: Gita Puspa Ningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler