Benarkah Game Higgs Domino Haram dan Mengandung Unsur Judi? Cek Faktanya!

- 29 Juli 2021, 08:59 WIB
Permainan high domino island yang jadi polemik karena dinilai haram dan mengandung unsur judi
Permainan high domino island yang jadi polemik karena dinilai haram dan mengandung unsur judi /portalbangkabelitung/Capt Ozzil/Capt Ozzil

ZONA SURABAYA RAYA - Higgs Domino Island saat ini banyak digemari pemain game di Indonesia. Tak hanya remaja dan dewasa, anak-anak pun banyak yang mainkan game Higgs Domino.

Persoalan muncul karena game Higgs Domino dianggap judi. Atau setidaknya game Higgs Domino menjadi sarana judi bagi para pemain game.

Meski pun unsur judi dalam game
Higgs Domino itu hanya pada taruhan atau terkait jual beli chips. Tak ubahnya seperti taruhan pada balapan liar.

Faktanya, polisi di Aceh menangkap penjual chip Higs Domino pada 19 April 2021 lalu. Saat itu Polres Kota Banda Aceh menggerebek konter penjualan pulsa di kawasan Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Kota Banda Aceh, Aceh.

Baca Juga: Didakwa Gelapkan Voucher Belanja Rp4,5 Miliar, Mantan Bos Hartono Elektronik: Untuk Hiburan Pak

Mirisnya satu dari empat pelaku yang ditangkap merupakan anak di bawah umur dan berstatus pelajar. Bahkan, ia diduga berperan sebagai bandar atau penjual chip.

Sedang hasil penangkapan keempat pelaku, polisi mendapatkan sejumlah uang dan HP yang digunakan untuk transaksi penjualan chip. Polisi juga amankan chip sekitar 100 billion.

Definisi dari permainan yang digolongkan sebagai judi diatur dalam Pasal 303 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung pada peruntungan belaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.”

Baca Juga: Insiden Injak Kepala, Kasau Meminta Maaf dan Akan Menindak Tegas Anggotanya

Dari ketentuan KUHP tersebut dapat kita lihat bahwa dalam permainan judi, terdapat unsur keuntungan (untung) yang bergantung pada peruntungan (untung-untungan) atau kemahiran/kepintaran pemain.

Selain itu, dalam permainan judi juga melibatkan adanya pertaruhan. Jika dalam game Higgs Domino ada untung-untungan dan pertaruhan, maka unsur judi dalam pasal 303 itu terpenuhi.

Sementara itu, dalam penelusuran masalah Higs Domino ini telah dibahas sejumlah ulama Nahdatul Ulama (NU) pada Rapat Komisi Bahsul Masail Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh pada 26 Desember 2020.

Fatwa ulama NU Aceh mengharamkan game Higgs Domino, karena dinilai mengandung praktik perjudian.

Baca Juga: Murka! Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Copot Jabatan Dansatpom dan Danlanud Merauke

"Game Higgs Domino Island diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh dikutip dari Antara.

Sesuai hasil kajian ulama NU dalam forum tersebut, kata Teungku Faisal Ali, game online yang tidak mengandung unsur perjudian juga haram hukumnya. Alasannya, jika game tersebut menimbulkan kemudharatan (sisi buruk) baik pada fisik maupun mental para pemainnya.

Fatwa haram juga berlaku untuk game yang mengandung unsur kekerasan dan menimbulkan kemaksiatan, serta melecehkan simbol-simbol Islam.

Baca Juga: Catat! Alami 21 Gejala ini, Anda Harus Tes Covid-19

“Mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan regulasi tentang pelarangan situs-situs perjudian online (daring), dan menertibkan pihak-pihak yang menyediakan layanan game chip daring,” papar Teungku Faisal Ali. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x