Wali Kota Habib Hadi Zainal Abidin mempersilahkan warganya memakai mobilnya agar warga bisa menikmati aset milik Pemkot Probolinggo.
Masyarakat Kota Probolinggo yang ingin melangsungkan akad nikah, sang pengantin bisa gunakan mobdin wali kota tersebut.
Caranya, mendaftar ke Bagian Umum Setda Kota Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman dengan melampirkan KTP asli.
Wali Kota Habib Hadi juga menambahkan jika fasilitas mobil dinas wali kota yang dipinjamkan plus sopirnya.
Dengan begitu masyarakat alias pengantin tinggal menikmati penggunaan mobil tersebut. ***