ZONA SURABAYA RAYA- Berikut ini daftar 50 caleg yang dipastikan lolos menjadi anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029. Mereka ini yang akan dilantik sebagai wakil rakyat Surabaya untuk lima tahun ke depan.
Kepastian 50 caleg lolos DPRD Surabaya periode 2024-2029 ini diketahui dari rekapitulasi final penghitungan suara Pemilu 2024. KPU telah menerbitkan keputusannya Nomor 66 Tahun 2024.
Putusan KPU itu berisi penetapan hasil pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Surabaya Tahun 2024.
"Iya benar, dengan nomor SK 66," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dikutip dari Antara, Selasa 19 Maret 2024.
Baca Juga: PDIP Hat-trick, Kembali Rebut Kursi Ketua DPRD Surabaya 2024-2029, Begini Hitungannya
Perolehan Suara dan Kursi Parpol di DPRD Surabaya
Berdasar Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 diketahui, komposisi 50 kursi DPRD Kota Surabaya berasal dari lima daerah pemilihan (Dapil) meliputi 31 kecamatan.
Rinciannya, Dapil 1 sebanyak 10 kursi, Dapil 2 sebanyak 11 kursi, Dapil 3 sebanyak 10 kursi, Dapil 4 sebanyak sembilan kursi, dan Dapil 5 sebanyak 10 kursi.
Sementara, penghitungan perolehan suara partai menggunakan metode sainte legue, sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017.
Dengan aturan main tersebut, maka PDI Perjuangan (PDIP) mendapat suara terbanyak 11 kursi, hasil konversi 336.698 suara yang diraih pada Pemilu 2024. Disusul Partai Gerindra yang meraup 241.231 suara mendapatkan 8 kursi.