ZONA SURABAYA RAYA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terlihat garang ke partai politik (parpol). Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar aturan main Pemilu 2024, ditertibkan.
Menariknya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendukung tindakan Satpol PP yang mencopoti APK parpol tersebut.
Eri Cahyadi yang juga kader PDIP Surabaya itu mengungkap alasannya, mengapa APK parpol itu dicopoti.
Eri Cahyadi Sebut Rekomendasi Bawaslu
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara terkait penertiban APK yang dilakukan anak buahnya. Ia menegaskan pencobotan atribut parpol itu untuk menjaga keindahan atau estetika kota dan kenyamanan warga Surabaya.
Selain itu, Satpol PP mencoboti ratusan APK tersebut karena melanggar aturan. Sedang penertiban berdasarkan koordinasi dan hasil rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023, APK tidak boleh dipasang di jalan protokol, kecuali untuk billboard dan videotron.