Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Jadi Korban Perampokan! Pelakunya Jaringan Internasional asal Pakistan

- 15 September 2023, 20:18 WIB
Tom Liwafa, crazy rich Surabaya yang menjadi korban perampokan
Tom Liwafa, crazy rich Surabaya yang menjadi korban perampokan /Instgram Tom Liwafa

Akibat perbuatannya, 3 WNA Pakistan itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah