Sosialisasi Pinjol, Indah Kurnia: Teliti betul Jangan Sampek Tertipu

- 11 September 2023, 12:24 WIB
Sosialisasi Pinjol, Indah Kurnia: Teliti betul Jangan Sampek Tertipu
Sosialisasi Pinjol, Indah Kurnia: Teliti betul Jangan Sampek Tertipu /Zona Surabaya Raya/Dok

ZONA SURABAYA RAYA - Sosialisasi Waspada Pinjaman Online & Investasi bodong oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Indah Kurnia kembali digelar, kali ini kegiatan di Desa Permisan Kecamatan Jabon,Sidoarjo Minggu 10 September 2023.

Acara dikemas dengan jalan sehat. Puluhan doorprize menarik juga disiapkan bagi ratusan warga yang hadir sejak pagi di Lapangan Desa Permisan.

Dalam sambutannya kepala desa Permisan Mujito menyampaikan terimakasih kepada pihak terkait yaitu OJK dan ibu Indah Kurnia karena sudah berkenan hadir di desanya dan memberikan pemahaman kepada warga.

"Warga kami bisa mendapatkan banyak pengetahuan dan pemahanan akan bahayanya pinjaman online dan investasi bodong ,mengingat bnyak juga warga yang kurang tahu tentang bahanya pinjaman online ilegal. Semoga nantinya warga bisa lebih bisa memahami dan tidak asal menggunakan pinjol" lanjutnya.

Baca Juga: Erick Thohir Calon Cawapres Ideal untuk Prabowo Subianto, Kata Peneliti Politik dari Universitas Harvard

Hadir pula dalam kesempatan ini Kepala Bagian Pasar Modal Kantor Regional 4 OJK Jawa Timur yaitu Indrawan Nugroho Utomo.

Dalam paparannya ia menyampaikan agar masyarakat tetap mewaspadai praktik pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

"Jangan mudah tergiur oleh iming-iming dari iklan pinjaman online, pinjaman online yang resmi itu terdaftr dan diawasi oleh OJK", ungkapnya.

Sementara itu Indah Kurnia anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa semakin banyak bermuculan pinjaman online yang menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan, sehingga membuat tergiur untuk melakukan pinjaman online tanpa disadari bahwa hal tersebut dapat berakibat fatal kedepan nya.

Halaman:

Editor: Budi W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah