ZONA SURABAYA RAYA - Pemkot Surabaya mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Apa bedanya dengan Kartu Penduduk Elektronik (e-KTP)?
Bagi warga Surabaya, Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini cukup penting. Salah satunya, untuk kepentingan pelayanan perbankan.
Sebelumnya, Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini telah dilaunching oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang dihadiri langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada 27 Juni 2023.
Lantaran pentingnya Identitas Kependudukan Digital atau IKD ini, Pemkot Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mulai gencar melakukan sosialisasi.
Tak hanya Dispendukcapil, sosialisasi IKD juga dilakukan bersama Bank Jatim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim.
Penjelasan Identitas Kependudukan Digital
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan mengenai pentingnya Identitas Kependudukan Digital untuk warga Surabaya.
Menurutnya, IKD adalah bagian dari pelengkap e-KT yang selama ini dalam bentuk fisik dan terus dikembangkan sesuai fungsi peruntukannya.
Baca Juga: Hasil Survei Pilkada 2024, Nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Masuk Bursa Calon Gubernur Jatim