Ketentuan Umum PPDB Tingkat SD Negeri Surabaya 2023/2024 Part 1, Seluruh Prosesnya Dilakukan Secara Daring

- 25 Mei 2023, 21:45 WIB
sdnkaliasinsatusurabaya / Instagram
sdnkaliasinsatusurabaya / Instagram /

 

ZONA SURABAYA RAYA – PPDB Surabaya tingkat SD tahun ajaran 2023/2024 mulai dibuka, seluruh prosesnya dilakukan secara online. Penting mencatat hal-hal terkait ketentuan umum saat proses PPDB ini berlangsung.

Syarat dan ketentuan berlaku untuk Kota Surabaya, yang mana Dinas pendidikannya adalah Dinas Pendidikan Kota Surabaya.

Sekolah Dasar Negeri atau yang disingkat dengan SDN merupakan salah satu pendidikan formal yang melaksanakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Ini Ketentuan Kuota PPDB SMP Negeri Tahun 2023/2024 di Kota Surabaya

Ketentuan selanjutnya yaitu untuk guru. Yang mana guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, mengarahkan, menilai serta mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) jalur pendidikan formal.

Pendaftar juga harus memiliki Kartu Keluarga Kota Surabaya serta terdaftar pada Surat Keputusan Proses Belajar Mengajar atau disingkat dengan SKPBM yang disahkan di dalam wilayah Surabaya.

Singkatan dari PPDB SDN 2023 ialah Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat Sekolah Dasar Negeri tahun 2023, dimana semua prosesnya akan dilakukan secara daring melalui internet.

Untuk CPDB memiliki kepanjangan Calon Peserta Didik Baru merupakan calon peserta yang akan mendaftar pada PPDB online dalam jangka waktu tersebut.

Selanjutnya, bagi masyarakat dengan pengeluaran konsumsi per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan termasuk Keluarga Miskin.

Baca Juga: Persiapan PPDB Tingkat SMP 2023! Yuk Intip Persyaratan Umum Calon Peserta Didik Baru - CPDB Surabaya

Sedangkan ketentuan untuk Keluarga Pra Miskin merupakan masyarakat yang rentan hampir miskin.

Ketentuan umum terkait jalur zonasi ialah diperuntukkan bagi CPDB yang merupakan warga Surabaya dan memiliki alamat tinggal di Kota di Surabaya.

Untuk CPDB penyandang disabilitas harus dibuktikan dengan surat keterangan dari psikolog serta nantinya dapat mengikuti proses pembelajaran di sekolah reguler.

Bagi CPDB Jalur Afirmasi kategori keluarga miskin dan pra miskin juga diperuntukkan untuk warga Surabaya, khususnya yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam keluarga miskin atau pra miskin.

Untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua merupakan CPDB yang berasal dari luar kota Surabaya, sebagaimana memiliki Kartu Keluarga luar Surabaya yang orangtuanya dipindah tugaskan karena perintah jabatan dari luar Surabaya ke Surabaya.

Identitas yang dipakai yakni Kartu Keluarga yang disingkat menjadi KK.

Identitas tersebut memuat data nama, susunan keluarga, serta identitas anggota keluarga.

Ketentuan untuk alamat tinggal berdasar Kartu Keluarga ataupun surat keterangan domisili yang dikeluarkan kelurahan di wilayah Surabaya calon peserta didik baru paling singkat satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB.

Namun, batas waktu satu tahun tersebut dikecualikan bagi CPDB yang menjadi satu dengan orang tua dalam satu KK wilayah Surabaya.***

Editor: Timothy Lie

Sumber: PPDB Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x