Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim

- 12 Mei 2023, 13:00 WIB
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim /TikTok Masroyganteng

ZONA SURABAYA RAYA - Bos Mafia Gedang, Royhan Ni'amillah diduga melecehkan profesi wartawan. Pelecehan ini dilakukan Roy, sapaan akrabnya, lewat sebuah konten video yang diunggah di akun TikToknya @masroyganteng.

Video konten dugaan pelecehan pada profesi wartawan ini diunggah Roy pada 11 Mei 2023. Belakangan, video tersebut telah dihapus. Namun beberapa awak media sudah menyimpan video tersebut sudah diunduh.

Dalam video yang dilihat pada Jumat 12 Mei 2023 tampak Roy yang mengenakan baju putih tengah sibuk bermain handphone sambil menghisap merokok. Lalu, tetiba ada pria yang disebut sebagai wartawan mengagetkan Roy.

Baca Juga: Profil Sumbul Touqeer Khan, Ini 8 Fakta Langka tentang si Mehtab Jodha Akbar dan si Kaali Imlie!

"Wartawan iki maneh, jan**k," imbuh Roy menimpali wartawan tersebut.

Sang wartawan pun menanyakan mengapa Roy belum berangkat. Memang di lokasi tampak Roy tengah berada di sebuah tempat mirip rest area tol. Terlihat pula ada sejumlah mobil yang terparkir.

"Yo sek ta rokokan ini aku. Sampeyan lapo meloki aku terus?" tanya Roy.

Hal ini dijawab oleh pria yang menjadi wartawan, yang mengatakan dirinya tengah meliput kegiatan Roy. Selanjutnya, wajah Roy tampak masam sembari menanyakan kepada wartawan tersebut.

"Sampeyan wartawan ta? Dari mana?" tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

"Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi)," kata Roy.

Mengetahui adanya konten yang menyinggung, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Surabaya, Lukman Rozaq, mengeluarkan pernyataan sikap soal konten tersebut.

IJTI Surabaya menyesalkan dan menyayangkan konten/ postingan pengusaha juragan gedang/ mas roy ganteng yg menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.

Baca Juga: Walikota Probolinggo Akui Kinerja Jurnalis Yang Dampaknya Luar Biasa 

Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis.

Meski tidak secara langsung, Parodi  yang dilakukan mas roy dan kawan kawan  merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebesan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia. 

Kami sadar, prilaku sebagian jurnalis kita memang ada yg masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah olah beyoh uyah/ mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yg ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional.  

Oleh karena itu kami atas nama ikatan jurnalis televisi indonesia korda surabaya menuntut kepada yg bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, menghapus konten dan Mencabut ucapannya.

Jika tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan, maka kami tak segan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Terakhir, Forum Komunikasi Alumni (FKA) UKW, berencana melakukan laporan ke Polda Jawa Timur.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah