Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim

- 12 Mei 2023, 13:00 WIB
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Bos Mafia Gedang Bakal Dilaporkan ke Polda Jatim /TikTok Masroyganteng

"Sampeyan wartawan ta? Dari mana?" tanya Roy.

Sang wartawan pun menjawab dengan logat tidak jelas. Roy pun langsung membuka dompetnya dan mengambil uang Rp100 ribu, uang tersebut diberikan Roy pada pria yang mengaku wartawan.

"Wis ojok melok aku meneh (sudah jangan ikut aku lagi)," kata Roy.

Mengetahui adanya konten yang menyinggung, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Surabaya, Lukman Rozaq, mengeluarkan pernyataan sikap soal konten tersebut.

IJTI Surabaya menyesalkan dan menyayangkan konten/ postingan pengusaha juragan gedang/ mas roy ganteng yg menghina, melecehkan dan merendahkan profesi jurnalis.

Baca Juga: Walikota Probolinggo Akui Kinerja Jurnalis Yang Dampaknya Luar Biasa 

Apapun alasannya konten sampah seperti ini tak patut di diunggah di media sosial, apalagi menyerang institusi jurnalis.

Meski tidak secara langsung, Parodi  yang dilakukan mas roy dan kawan kawan  merupakan intimidasi, serangan verbal terhadap jurnalis yang bisa membahayakan kebesan pers dan kehidupan berdemokrasi di indonesia. 

Kami sadar, prilaku sebagian jurnalis kita memang ada yg masih belum baik. Tetapi postingan ini seolah olah beyoh uyah/ mengeneralisir bahwa semua jurnalis berprilaku sama seperti yg ada di postingan juragan gedang. Padahal masih banyak jurnalis baik dan bekerja secara profesional.  

Oleh karena itu kami atas nama ikatan jurnalis televisi indonesia korda surabaya menuntut kepada yg bersangkutan meminta maaf secara terbuka di media sosial maupun maenstream, menghapus konten dan Mencabut ucapannya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah