Sah! 17 PBH Jatim Dapat Tambahan Dana Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

- 22 November 2022, 18:05 WIB
Sah! 17 PBH Jatim Dapat Tambahan Dana Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Sah! 17 PBH Jatim Dapat Tambahan Dana Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin /Anto h/

 

ZONA SURABAYA RAYA – Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan evaluasi atas kinerja Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Sebanyak 17 PBH mendapatkan tambahan dana bantuan hukum untuk masyarakat miskin.

Penandatangan Kontrak Addendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Triwulan IV 2022 dilakukan, Selasa, 22 November 2022.

“17 PBH yang mendapatkan tambahan dana adalah mereka yang selama ini bekerja dengan baik memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.

Pria kelahiran Samarinda itu menjelaskan bahwa tambahan dana itu merupakan bentuk penerapan kebijakan reward and punishment untuk mengukur kinerja PBH.

Baca Juga: Begini Pengakuan Pelaku yang Nekat Curi Motor GL Milik Teman Kost, Dilaporkan Polisi

Selama ini, PBH yang bertanggungjawab dalam penyaluran bantuan hukum kepada masyarakat miskin dinilai kinerjanya setiap tiga bulan oleh Panitia Pengawas Daerah (Panwasda).

Zaeroji menjelaskan bahwa sebelumnya, pada Juli, pihaknya telah melakukan addendum yang pertama. Namun, pada triwulan ketiga, ternyata masih ada PBH yang kinerjanya tidak sesuai target.

“Pada triwulan ketiga atau akhir September kami evaluasi lagi, ternyata ada 15 PBH yang kinerjanya lambat, kami geser anggarannya ke 17 PBH yang kinerjanya baik,” jelas Zaeroji.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah