Komplotan Maling Baju di Mal Dibekuk Usai Mencuri

- 24 Juni 2022, 22:25 WIB
Ilustrasi mall dan pertokoan atau pusat perbelanjaan
Ilustrasi mall dan pertokoan atau pusat perbelanjaan /Pexels/Artem Beliaikin

ZONA SURABAYA RAYA - Aksi pencurian baju yang dilakukan Nanda, 21, di salah satu mal Jalan Ahmad Yani No.288, Dukuh Menanggal, Gayungan, Surabaya tak berjalan mulus.

Pria asal Jalan Teluk Lubung, Blimbing, Muara Enim, Sumatra ini ditangkap saat hendak keluar mal.

Aksinya terbongkar setelah terekam CCTV dan dipergoki sekuriti Matahari Departemen Store yang curiga karena tersangka tidak membayar baju di kasir.

Alhasil belum keluar mal, tersangka berhasil diringkus sekuriti mal. Sejurus kemudian diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Gayungan yang semula patroli di sekitar mal.

Baca Juga: Motor Pegawai Minimartket Lenyap Digondol Maling

Kanit Reskrim Polsek Gayungan Iptu Hedjen Oktianto mengungkapkan, tersangka datang ke mal bersama seorang temannya berinisial RK, Minggu 12 Juni 2022sekitar pukul 17.30 Wib.

Modusnya, tersangka berlagak seperti pembeli baju. Dia datang lalu keliling sembari melihat dan memilih baju. Dirasa aman, pelaku lalu mencuri celana jeans, tshirt, jaket dan sebuah topi. Barang tersebut dimasukkan ke dalam tas punggung yang sudah disiapkan.

Usai mendapat barang incaran, dua pelaku berjalan berpencar keluar Matahari Departemen Store. Namun, saat keluar sekitar 20 meter dari kasir, tersangka ditangkap sekuriti yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan karyawan.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam tas punggung ditemukan dua buah celana panjang merk Gabs, Tshirt merk Cardinal Jeans, sebuah jaket merk Nevada dan topi merek Cardinal.

Baca Juga: Maling Gelap Mata, Ponsel Penjaga Warung di Simo Kwagean Digasak

"Setelah menerima laporan, anggota Reskrim mengamankan pelaku. Untuk temannya berhasil lolos, masih kita kejar," ujar Hedjen, Jumat, 24 Juni 2022.

Hedjen menyatakan, ditemukannya barang bukti celana panjang, tshirt, jaket dan topi dari dalam tas membuat tersangka tak dapat mengelak. Pemuda berambut pirang itu lalu digelandang ke Mapolsek Gayungan.

"Tersangka bersama temannya berangkat dari Bandung hendak ke Bali. Namun, berhenti di mal Surabaya dan mencuri baju," bebernya. Menurut Hedjen, dari hasil pemeriksaan di ponsel tersangka ditemukan file dokumen foto-foto baju bermerk yang dijual tersangka di pinggir jalan menggunakan mobil dan tempat keramaian.

Menurut Hedjen, tersangka awalnya sempat mengaku baju curian hendak dipakai sendiri dan temannya.

Baca Juga: Jangan Simpan Uang di Jok Motor, Warga Surabaya ini Menyesal Setelah Scoopy-nya Disikat Maling

"Namun kami temukan indikasi baju-baju yang dicuri di mal dijual kembali tersangka di pinggir jalan atau tempat keramaian dengan harga lebih murah," terang dia.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah