2. Untuk vaksinasi Booster (dosis ke 3), jarak minimal 3 bulan dari dosis kedua
3. Bagi peserta dosis ke 3, membawa kartu vaksinasi atau bukti vaksin dosis kedua
4. Bagi peserta dosis ke 2, membawa bukti vaksin pertama dan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Dosis 3 AstraZeneca untuk penerima vaksin primer Sinovac, AstraZeneca dan Pfizer
Baca Juga: Menyebar di 20 Negara, Kasus Hepatitis Akut Misterius Renggut 3 Nyawa di Indonesia, Ini Warning WHO
Pendaftaran dilakukan langsung atau on the spot.
Diharapkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.***