Mudik Aman Saat Cek Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri : Syarat Mudik Vaksin Booster

- 28 April 2022, 22:15 WIB
Mudik Aman Saat Cek Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri : Syarat Mudik Vaksin Booster
Mudik Aman Saat Cek Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolri : Syarat Mudik Vaksin Booster /Zona Surabaya Raya/

"Artinya ini juga bisa menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat untuk mudik menggunakan moda kapal laut. Untuk menghindari potensi beban kemacetan yang diprediksi akan terjadi pada nanti malam, ini akan terus meningkat dan ini tentunya bisa menjadi pilihan," lanjut Kapolri.

Kemudian terkait dengan kondisi di Pelabuhan Tanjung perak sendiri. berdasarkan angka dari mulai H - 15 sampai dengan H - 6 kita lihat bahwa puncak arus mudik itu terjadi di H - 7 kemarin, sempat masuk di angka 7000.

Baca Juga: Jaga Daya Tahan Tubuh Saat Mudik, Jangan Lupa 5 Hal ini

"Namun apabila dibandingkan di tahun 2019 sebelum pandemi maka tahun ini mengalami penurunan jml penumpang sebanyak 39 persen. Namun apabila dibandingkan dengan tahun 2021 terjadi peningkatan 138 persen," paparnya.

"Saya lihat juga bahwa sampai dengan hari ini sudah di angka 3200 dibandingkan dengan situasi normal yang rata-rata 2000 tetap ada peningkatan," tambah Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri juga mengingatkan kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik agar melengkapi persyaratan dengan vaksin booster.

"Bagi masyarakat yang akan menumpang kapal maka ada kewajiban untuk vaksin booster. Jadi ini tentunya menjadi hal sangat penting agar pengendalian laju covid betul-betul bisa kita kendalikan. Penumpang kapal dalam kondisi yang kita yakini betul-betul aman karena sudah vaksin booster," tuturnya.

Selain itu, untuk masyarakat yang belum melakukan vaksin booster dapat mengunjungi gerai vaksin yang telah di sediakan, sehingga ini menjadi syarat untuk membeli tiket.

"Saya kira ini sudah bagus dan tentunya kita harus terus menjaga agar pasca dari idul fitri yang biasanya di tahun kemarin ada lonjakan di tahun ini dengan adanya sistem ataupun adanya persyaratan untuk dilaksanakan Booster ini," giatnya.

Baca Juga: PENTING! Daftar Nomor Darurat saat Perjalanan Mudik Lebaran 2022

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah