Hakim Tak Lengkap, Sidang Putusan Stella Ditunda Dua Pekan

- 3 Desember 2021, 09:30 WIB
Ilustrasi hukum.
Ilustrasi hukum. /Pixabay/WilliamCho/

ZONA SURABAYA RAYA - Ditunggu sejak pukul 9.00 WIB,  agenda putusan kasus pencemaran nama baik akibat curhat skincare dengan terdakwa Stella Monica ditunda. Penundaan kasus ini lantaran majelis hakim yang tidak lengkap. Putusan akan disampaikan dua pekan ke depan Kamis 2 Desember 2021.

Dimana sidang pembacaan putusan Stella Monica sebenarnya dijadwalkan Kamis 2 Desember 2021, di Pengadilan Negeri Kota Surabaya Kelas 1 A Khusus, dimana  dalam jadwal, sidang sebenarnya mulai pukul 09.00 WIB. Nyatanya, majelis hakim baru memasuki Ruang Cakra pukul 11.00 WIB.

Stella yang sudah hadir sejak pukul 08.30 WIB sudah harap-harap cemas menanti putusan bagi dirinya. Tapi ternyata, Majelis Hakim Imam Supriyadi menyatakan bahwa putusan atas perkara tersebut tak bisa disampaikan pada kesempatan itu.

Baca Juga: FOTO: Di Balik Layar HUT PRMN, Ini Sosok Pawang Hujan di Candi Prambanan Yogyakarta

"Ini hakimnya tidak lengkap. Jadi putusan tidak bisa disampaikan sekarang," ujar Imam di meja hakim sembari ngetok palu sidang ditunda.

Imam menjelaskan, sidang putusan harus ditunda karena hakim yang hadir hanya satu orang, yaitu dirinya sendiri. Sementara dua hakim lain tengah berhalangan hadir. Sidang pun ditunda hingga dua pekan ke depan tepatnya pada Selasa, 14 Desember 2021.

"Kalau ditunda ke minggu depan tidak bisa karena di sini juga banyak acara. Dari pada ditunda ke minggu depan lalu ditunda lagi, jadi ini tunda dua minggu, ya," tutur Imam. Stella hanya menyahut dengan anggukan kepala di kursi pesakitan.

Baca Juga: PRMN Dapatkan Rekor MURI Sebagai Media Online Berjaringan yang Mengusung Konsep Ekonomi Kolaboratif

Setelah hakim beranjak dari tempatnya, Stella menghampiri kuasa hukumnya. Ia menghela nafas panjang menunjukkan kekecewaan yang mendalam. Sebenarnya, ia berharap putusannya bisa disampaikan sesegera mungkin agar ia bisa mengetahui kejelasan nasibnya sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik akibat curhat skincare di media sosial.

"Kok tambah lama ditundanya. Kalau bisa ya cepat segera selesai sehingga bisa tahu keputusannya seperti apa. Kalau begini kan menyita waktu. Kita baru dikasih tahu hari ini juga," ungkap Stella mencurahkan kekesalannya.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah