Pembuatan Buku Nikah dan Ijazah Palsu di Surabaya Terbongkar, Ternyata Pelakunya Kakek-kakek

- 20 Oktober 2021, 07:00 WIB
ilustrasi buku nikah
ilustrasi buku nikah /Pexels/Rahadian Perwira Negara

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus pemalsuan buku nikah dan ijazah palsu, ternyata masih terjadi di Surabaya. Seperti diungkap anggota Polsek Wonocolo.

Tersangkanya, Umar Hadi (66 tahun), warga Rungkut Kidul Gang 6, Surabaya. Ia ditangkap di Jalan Raya Siwalankerto, Surabaya.

Tersangka yang sudah kakek-kakek ini ditangkap pada Kamis, 30 September 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Unit Reskrim Polsek Wonocolo mendapatkan info akan ada kiriman buku nikah mirip aslinya yang diduga palsu (Aspal).

Baca Juga: VIDEO VIRAL: Ngerinya Mobil Sigra Ditabrak 2 Truk Besar dari 2 Arah, Lalu Ditinggal Kabur, Netizen Riuh

Setelah diamankan dan interogasi ternyata pelaku hendak menyerahkan buku nikah itu kepada seseorang.

Setelah dimintai keterangan, ternyata buku nikah pelaku sendiri yang buat.

Adanya pembuat dokumen palsu, selanjutnya anggota Reskrim bergerak guna mengembangkan kasus tersebut apakah benar adanya.

"Anggota bergerak menuju tempat kos pelaku di daerah Bungurasih, dan di tempat kos pelaku ditemukan beberapa ijazah, buku nikah, dan stempel berbagai jenis," jelas Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke HF. Betaubun, Selasa,19 Oktober 2021.

Baca Juga: VIDEO VIRAL: Detik-detik Bus Sugeng Rahayu Rute Surabaya-Solo Tabrak Bus Mira, Si Sopir Dihujat Netizen

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah