Satgas Covid-19 Surabaya Jaring 24 Ribu Pelanggar Protokol Kesehatan Selama Pandemi

- 13 Oktober 2021, 22:51 WIB
Penindakan pelanggar PPKM di Surabaya
Penindakan pelanggar PPKM di Surabaya /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Selama pandemi Covid-19 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya telah menjaring ribuan pelanggar protokol kesehatan (prokes), dan kemudian memberikan sanksi dan denda sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Koordinator Penegak Hukum dan Kedisiplinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan berdasarkan data yang dimilikinya, setidaknya ada sebanyak 24 ribu pelanggar prokes selama pandemi Covid-19.

Dijelaskan bahwa para pelanggar prokes ini tidak hanya perorangan, melainkan juga tempat usaha.

“Pelanggar prokes sampai dengan hari ini sebanyak 24 ribu, baik perorangan maupun tempat usaha. Khusus untuk tempat usaha yang melanggar prokes sebanyak 870 tempat usaha,” kata Eddy Christijanto, Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Walikota Surabaya Eri Cahyadi Mendapat Penghargaan Jer Basuki Mowo Beya Emas di Hari Jadi ke-76 Jatim

Eddy juga menjelaskan bahwa ribuan pelanggar prokes tersebut kebanyakan mengabaikan pentingnya penggunaan masker, yang kemudian disusul dengan warga yang melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya kerumunan.

“Pelanggaran terbanyak tidak memakai masker. Jadi, mereka membawa masker tapi tidak dipakai. Sayangnya, mereka juga tidak sedang makan atau minum. Kemudian kerumunan, tetapi yang paling mendominasi adalah warga abai dalam menggunakan masker,” jelas Eddy.

Eddy memastikan bahwa para pelanggar prokes tersebut tetap dikenakan sanksi berupa kegiatan Tour Of Duty di makam pemakaman Covid-19, melakukan kerja sosial, denda administrasi, hingga penutupan tempat usaha.

“Kita tetap memberikan sanksi, baik denda administrasi maupun denda yang lainnya. Kemudian tempat usaha yang melanggar prokes juga kita lakukan penutupan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah