Bandar Sabu Ali Usman Pencatut Nama Polisi Diadili di PN Surabaya

- 15 September 2021, 22:35 WIB
Bandar sabu Ali Usman
Bandar sabu Ali Usman /Zona Surabaya Raya/

Baca Juga: Selamat, Dana Prakerja Gelombang 20 Rp3,5 Juta Cair! Cek SMS atau Lihat di Link ini

"Atas pesanan itu, saya menghubungi Raffi untuk dikirimkan barang kepada terdakwa. Kemudian Raffi menyuruh anak buahnya melakukan transaksi dan langsung bertemu dengan Ali Usman," ungkap saksi Ahmad Taufik.

Saksi Ahmad Taufik menegaskan, dalam transaksi tersebut, dilakukan dua kali sistem pembayaran yakni Cash dan transfer.

"Pembayar cash Rp 60 juta yang diserahkan langsung kepda Raffi, dan sisanya (Rp 40 juta) ditransfer ke rekening saya," tambahnya.

Baca Juga: AstraPay Permudah Bertransaksi di Tengah Pandemi

Atas keterangan para saksi tersebut, tidak dibantah oleh terdakwa, namun dirinya menyatakan bahwa uang tunai sebesar Rp 40 juta yang disimpan dalam celengan, ikut disita petugas yang tidak ada hubungannya dengan transaksi narkoba. Sementara 1 unit motor Vespa dan 2 unit mobil yang disita oleh petugas, diakui hasil dari penjualan narkotika.

"Benar yang mulia, tapi uang saya Rp 40 juta yang didalam celengan, ikut disita. Itu tidak ada kaitannya dengan transaksi narkoba, tapi hasil dari penjualan pakaian," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah