Selebaran Berantas Oknum Hakim Nakal, Di Pengadilan Surabaya, Ada Apa Keadilan?

- 9 September 2021, 19:40 WIB
Selebaran berantas oknum nakal pengadilan
Selebaran berantas oknum nakal pengadilan /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Beberapa pengunjung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dikagetkan dengan munculnya selebaran yang dibagikan seseorang yang mengaku sebagai KSPHI (Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Hukum Indonesia).

Saat ditemui awak media, seseorang berbaju kuning tersebut enggan berkomentar. Namun, dari selebaran yang dia bagikan tertuang ungkapan kekecewaan terhadap hakim yang ada di PN Surabaya.

Dalam selebaran tersebut tertulis bahwa
baru-baru ini telah terjadi kemunduran proses peradilan dalam upaya penegakan hukum di Indonesia khususnya PN Surabaya dengan berbagai putusan - putusan yang tidak berpihak kepada rakyat baik terkait masalah pidana maupun perdata.

Dalam hal pidana banyaknya pelaku korupsi divonis ringan oleh hakim - hakim PN Surabaya, yang tidak kalah menariknya adanya kasus gugatanperdata yang dijadikan
"BISNIS" syarat kepentingandengan menguntungkan pihak tertentu dengan memihakpemodal.

Baca Juga: Sekolah di Surabaya Kembalikan Uang Tagihan Pembelian Seragam Sekolah untuk Siswa MBR

Semuanya dijadikan ajang “BISNIS” termasuk hukum dan perundangan, melalui sistem peradilan tranksaksional yang melibatkan oknum oknum hakim yang “TIDAK BERINTEGRITAS”. Selama ini perhatian media dan masyarakat hanya fokus terhadap peradilan pidana dan perdata, namun masyarakat lupa bahwa ada peradilan tata niaga yang berpeluang besar untuk dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan "OKNUM HAKIM NAKAL". Tentunya hal tersebut membuat kami KSPHI (Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Hukum Indonesia) Surabaya prihatin dan menyatakan sikap :

1.Mengajak masyarakat Indonesia khususnya wilayahSurabaya untuk berperan aktif dalam mengawasi prosesperadilan di PN Surabaya khususnya proporsional Hakim dan perangkat sidang.
2.Meminta kepada KPK RI untuk meningkatkan tugasnyadalam melakukan pengawasan tindak pidana korupsi danmenurunkan Tim Penyelidikan di lingkungan PN Surabaya dalam rangka memberantas mafia peradilan.
3.Meminta kepada Komisi Yudisial RI jangan lengah untukmelakukan pengawasan secara ketat terhadap hakim - hakim di PN Surabaya.
4.Meminta dilakukan peninjauan dan koreksi menyeluruhkembali atas beberapa penghargaan yang diperoleh PN Surabaya.

Baca Juga: BNNK Surabaya Amankan 4 Pengedar Sabu, 2 Diantaranya Berpacaran

Atas adanya selebaran tersebut, pihak PN Surabaya melalui Humas Martin Ginting sedang cuti. Sementara perwakilan hakim yakni Fajar menyatakan bahwa pihaknya mempersilahkan siapapun berpendapat asalkan bisa membuktikan.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x