Baca Juga: Duo Magician Perang Medsos, Deddy Corbuzier Anggap Konten Denny Darko Bulshit
“Skrining Riwayat Kesehatan ini dapat dilakukan oleh peserta JKN – KIS yang berusia minimal 15 tahun dengan frekuensi 1 kali setiap tahun berjalan. Efek jangka panjang yang kami harapkan adalah menurunnya pembiayaan penyakit-penyakit tersebut, sehingga program JKN – KIS dapat terus memberikan manfaat kepada peserta yang membutuhkan,” pungkas Eka.
Selain melalui Mobile JKN, Skrining Riwayat Kesehatan juga bisa dilakukan melalui Website BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id dengan memilih Skrining Riwayat Kesehatan dalam blue-slide-bar. Peserta JKN – KIS juga bisa mengakses program ini melalui Whatsap Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, Facebook Messenger BPJS Kesehatan dan Telegram (@BPJSKes_bot).***