ZONA SURABAYA RAYA - Kabar duka datang dari keluarga mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono atas meninggalnya Putra keduanya, usai terinfeksi Covid-19.
Putra kedua Bambang Dwi Hartono, yakni Akbar Bram Mahaputra, meninggal dunia pada usia 30 tahun. Bram, sapaan akrabnya, meninggal setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya, pada Sabtu, 31 Juli 2021 pagi.
"Mohon dimaafkan atas segala salah dan apabila ada tanggungan utang mohon disampaikan kepada kami," kata Bambang DH sapaan akrabnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Syukur Awaludin mengatakan, jenazah Bram dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Keputih.
Baca Juga: Bantu Atasi Covid 19, TNI AL Siapkan RS Lapangan di Kota Surabaya
Syukur mengatakan, bahwa Akbar Bram Mahaputra meninggal dunia pada pukul 04.50 WIB, setelah dua pekan lebih menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.
Bram dikabarkan terinfeksi COvid-19 setelah terpapar oleh Ibunya, Dyah Katarina yang saat ini menjabat sebagai anggota Komisi D DPRD Surabaya.
Setelah Dyah, Bambang juga sempat terkonfirmasi Covid-19. Keduanya kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya. Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani karantina selama dua pekan.
Selain Covid-19, Bram juga diketahui memiliki sakit lambung. Bahkan, Bram sempat menolak dirawat di Rumah Sakit dan isolasi mandiri.
"Waktu sudah mulai ada gejala Bram tidak mau dirawat di rumah sakit, melainkan dirawat sendiri di rumah. Namun karena asam lambungnya naik sehingga langsung dilarikan ke RS Husada Utama," ungkapnya.***