Cie Bucin dan Pansos Kini Masuk Kata Baku KBBI

- 28 Juli 2021, 16:28 WIB
Ilustrasi orang berbicara./Pixabay/jamesoladujoye
Ilustrasi orang berbicara./Pixabay/jamesoladujoye /

ZONA SURABAYA RAYA - Sebagai bangsa Indonesia sudah selayaknya menggunakan bahasa yang telah ditetapkan dan dibakukan. Di Indonesia kita diarahkan untuk berkomunikasi dengan baik dan benar sebagaimana telah diatus dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam satu tahun KBBI sedikitnya melakukan dua kali pemutakhiran. Pada April dan Oktober 2021. KBBI telah memasukkan kata baru dan kekinian di kalangan anak menjadi kata baku.

Pemutakhiran ini mencakup penambahan, pembaharuan entri serta perubahan makna pada kata.

Kata-kata yang masuk dalam pemutakhiran ini biasanya adalah kata yang kerap digunakan dalam percakapan sehari-sehari.

Baca Juga: Cara Merawat Bulu Mata dengan Minyak Zaitun, Berikut juga Manfaatnya

Setiap tahunnya KBBI juga melakukan penambahan informasi etimologis pada kata-kata yang merupakan bentuk pinjaman dari bahasa Arab.

Dilansir Zonasurabayaraya.com yang mengutip dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kamis 28 Juli 2021, sebuah kata bisa masuk dalam KBBI jika memenuhi kaidah secara sistematis, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan.

Dalam pemutakhiran terbaru, sedikitnya, ada 5 hal yang menjadi alasan sebuah kata masuk KBBI yaitu unik, eufonik, seturut dengan kaidah Bahasa Indonesia, tidak berkonotasi negatif, dan kerap dipakai.

Baca Juga: Tips, Tiga Cara Pernafasan Untuk Pasien Covid-19

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: kbbi.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah