Polda Amankan Barang Bukti dan Pelanggar PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 12:12 WIB
Polda amankan barang bukti Pelanggar PPKM Darurat
Polda amankan barang bukti Pelanggar PPKM Darurat /Zona Surabaya Raya/Anto

ZONA SURABAYA RAYA - Polda Jatim melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar PPKM Darurat, Sabtu 10 Juli 2021.

Pelanggaran yang dimaksud adalah mereka yang melanggar dan dikenakan sanksi tertuang dalam instruksi inmendagri nomer 16 tahun 2021.

Dalam Inmendagritersebut disebutkan bahwa setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melanggar pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular.

Baca Juga: Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Ical Terima Permintaan Maaf Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Begini Nasihatnya

Sedangkan hasil yang diamankan beberapa obat, tabung oksigen serta mereka yang menjual obat diatas harga normal. Dari sini polisi amankan dua tersangka pelanggaran. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak kepolisian.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah