Awas, Posting Status Provokatif di Facebook, Terali Besi Menanti

- 24 Juni 2021, 19:42 WIB
Posting Status Provokatif di Facebook, Terali Besi Menanti
Posting Status Provokatif di Facebook, Terali Besi Menanti /Zona Surabaya Raya/Ist

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang pemuda asal Bangkalan akhirnya berhasil diamankan Subdit Siber V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, atas kasus ujaran kebencian yang diposting di media sosial (medsos).

Pemuda itu bernama Umar Fauzhi (25), warga Kampung Nyiur, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Dalam postingan pelaku di salah satu grup "Kabar Bangkalan" ini berisikan mengajak masyarakat untuk melawan upaya pemerintah menangani Covid-19 melalui penyekatan di Jembatan Suramadu.

"Status provokatif itu diposting pelaku di medsos dari akun facebook atas nama Umar Fauzhi Aschal ke FB Grup Kabar Bangkalan pada hari Selasa, tanggal 22 Juni 2021 sekitar pukul 16.00 WIB," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko pada rilisnya, Kamis 24 Juni 2021.

Kombes Gatot sangat menyayangkan tindakan yang telah dilakukan pemuda sehari-hari bekerja di ekspedisi di Jalan Kenjeran Surabaya ini. Karena postingan statusnya membuat orang lain terprovokasi. Mengingat saat ini kasus Covid-19 di Indonesia khususnya di Jatim meningkat.

Baca Juga: Citra Kirana Pamer Foto Berhijab Dipuji Rezky Aditya, Netizen SInggung Anak Tiri: Kita Tunggu Dudamu Masky

Sementara itu, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan modus yang dipakai UF adalah mengunggah ajakan di media sosial kepada masyarakat di wilayah Madura untuk melakukan aksi di pos penyekatan Suramadu.

"Pelaku mengaku mem-posting tersebut karena marak terjadi penyekatan. Dia mem-posting supaya yang membaca ikut bergabung bersama dia," katanya.

Kepada penyidik, pelaku UF mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah