Pemekaran Dapil Kota Surabaya di Pemilu 2024 Bisa Menjadi Wacana Liar

- 21 Mei 2021, 13:56 WIB
Pemekaran Dapil Kota Surabaya pada Pemilu 2024 saat menjadi polemik.
Pemekaran Dapil Kota Surabaya pada Pemilu 2024 saat menjadi polemik. /Zona Surabaya Raya/Byta Indrawati

ZONA SURABAYA RAYA - Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 terus bergulir. Tak hanya disikapi partai politik (parpol), kalangan akademisi juga angkat bicara.

Rencana dapil baru itu awalnya dilontarkan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Soeprayitno. Menurutnya, akan ada dua dapil tambahan yang semula ada lima dapil di Kota Surabaya.

Dengan penambahan dapil, maka kursi di DPRD Kota Surabaya juga bisa bertambah dari saat ini 50 kursi. Wacana lainnya, dapil tetap berjumlah lima, namun jumlah kursi di tiap dapil ditambah.

"Apakah di tiap dapil itu ditambah kursi masing-masing satu atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang. Artinya enam, tujuh bahkan depalan itu kita belum bisa menyimpulkan," papar Soeprayitno.

Baca Juga: Data 279 Juta WNI Bocor, Kominfo Angkat Bicara

Sesuai UU nomor 7 tahun 2017, kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa diisi 55 orang.

Sekarang ini anggota DPRD Kota Surabaya berjumlah 50 orang. Sedang jumlah penduduk kota pahlawan ini masih di bawah 3 juta jiwa. Namun pada 2024, jumlahnya diprediksi bisa melebihi 3 juta jiwa.

Menyikapi wacana itu, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, Arif Fatoni meminta KPU melakukan kajian. Menurut dia, pada Pemilu 2024 nanti harusnya tujuh dapil di Surabaya, dan kursi DPRD 55 kursi.

Ia memprediksi jumlah penduduk di Surabaya akan bertambah menjadi sekitar 3 jutaan pada 2024. Maka, berdasarkan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, penambahan jumlah kursi DPRD Surabaya sudah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah