Nekat, Dua Kurir Kirim Sabu ke Madura

- 20 Mei 2021, 14:19 WIB
Dua tersangka kurir sabu di amankan BNNP Jatim
Dua tersangka kurir sabu di amankan BNNP Jatim /Zona Surabaya Raya/Julian Romadhon

"Saat ini kasusnya masih akan terus kami dalami dan kembangkan. Termasuk memburu para bandar dan jaringan di atasnya. Dan apakah ada kaitannya dengan jaringan Sokobanah, ini juga yang terus kami dalami," pungkasnya.

Sementara dari kasus ini, penyidik menyita 4 handphone milik kedua tersangka, mobil Toyota Avanza warna hitam bernopol P 1030 BT beserta STNK yang disewa tersangka, dan 4 kilogram sabu.

Kedua tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang - Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah