Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Jadi Korban Perampokan! Pelakunya Jaringan Internasional asal Pakistan

15 September 2023, 20:18 WIB
Tom Liwafa, crazy rich Surabaya yang menjadi korban perampokan /Instgram Tom Liwafa

 

ZONA SURABAYA RAYA - Toko Deliwafa milik Tom Liwafa, crazy rich Surabaya, dirampok komplotan warga negara asing (WNA) Pakistan. Modusnya, pura-pura menukarkan uang.

Perampokan di toko milik Tom Liwafa itu berlokasi di di Jalan Kedung Cowek, Surabaya pada 20 Februari 2023. Namun pelakunya baru tertangkap sekarang.

Dari toko milik Tom Liwafa, komplotan WNA Pakistan itu menguras uang tuni di kasir sebanyak Rp3,3 juta. Aksi mereka pun terekam kamera CCTV.

Setelah sekian lama dikerjar, komplotan WNA Pakistan ini ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya saat berada di Bali.

Baca Juga: Windy Idol Terseret Dugaan Korupsi Sekretaris MA, Dipanggil KPK 2 Kali Mangkir

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan penangkapan WNA Pakistan sebagai tersangka pencurian di toko milik Tom Liwafa. Menurutnya, dari empat pelaku, tiga diantaranya masih satu keluarga.

Sedang ke empat WNA Pakistan itu berinisial MT (21), MRJ (45), RZ (50), dan MZ (18).

“Empat orang tersangka ini jaringan internasional, mereka masuk Indonesia melalui agen,” kata AKBP Mirzal, Jumat, 15 September 2023.

Dari pendalaman kasus ini, WNA Pakistan ini tak hanya beraksi di Surabaya. Tapi juga melakukan pencurian di sejumlah toko Bali, Jakarta, Gresik, dan Tegal (Jawa Tengah).

"Mereka beraksi di Bali dua kali, enam kali di Jakarta, dua kali di Tegal, dua kali Gresik dan dua kali di Surabaya," papar dia.

Baca Juga: Head to Head Madura United vs Persebaya 17 September 2023, Live Streaming Score 808 atau Indosiar?

Modus Pencurian Toko Tom Liwafa

AKBP Mirzal menjelaskan modus komplotan WNA Pakistan dalam menjalankan aksinya dengan mengendarai mobil Xpander warna putih yang mereka sewa di Jakarta.

Mereka mencari toko yang menjadi sasarannya. Setelah menemukan target, tiga pelaku MT, MRJ dan MZ masuk ke dalam toko. Sedangkan satu pelaku RZ standby di dalam mobil.

Kemudian MT berpura-pura menukarkan mata uang asing Dollar AS menjadi rupiah di kasir.

Sedang suami istri MRJ dan MZ mengalihkan perhatian petugas kasir dengan cara mengajak bicara kasir dengan bahasa asing. Dengan begitu petugas kasir tidak konsentrasi dan lengah.

Di saat petugas kasir lengah, pelaku MT menguras uang di laci kasir.

"Di Toko Deliwafa, mereka mencuri uang Rp 3,3 juta," sebut Mirzal.

Akibat perbuatannya, 3 WNA Pakistan itu dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler