Polisi Probolinggo Ancam Tilang Aksi Konvoi Kelulusan Pelajar

2 Juni 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi polisi tilang pelajar. /Foto Manaf Muhammad/Mediapakuan.com

ZONA SURABAYA RAYA - Kepolisian Resort (Kapolres) Probolinggo Kota, akan membubarkan siswa yang diketahui melakukan aksi konvoi merayakan pesta kelulusannya, pada Jum'at 3 Juni 2022.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, menghimbau agar para siswa di Kota Probolinggo tidak melakukan konvoi kelulusannya.

Sebab, konvoi dijalan dapat menganggu ketertiban umum dan merugikan dirinya sendiri.

“Kelulusan itu sebaiknya dirayakan dengan sujud syukur, bukan dengan konvoi,” ujarnya, Kamis 2 Juni 2022.

Baca Juga: Di Probolinggo, Kapolres Tegaskan Tak Ada Konvoi Dimalan Takbir

Menurutnya, aksi konvoi di jalan selain mengganggu pengguna jalan, juga dapat membahayakan para siswa tersebut.

“Jalan itukan bukan hanya milik mereka (siswa yang konvoi, red), tapi juga milik masyarakat lain juga,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolres Probolinggo Larang Takbir Keliling dan Konvoi, Kalau Melanggar...

Sedangkan seragam sekolah, lanjutnya, ada baiknya disimpan atau disumbangkan kepada siswa yang membutuhkan.

Kapolres juga menegaskan, agar para siswa yang merayakan kelulusan tidak merusak fasilitas umum dengan mencoretnya.

“Yang harus disadari, lulus SMA /SMK bukan akhir dari mencari ilmu. Dengan melakukan konvoi dan coret seragam tersebut akan membuat masyarakat menilai mereka bukan pelajar yang terdidik,” imbuhnya.

Wadi mengatakan, selain tugas kepolisian, peran pihak sekolah dan orang tua juga dibutuhkan agar para siswa tersebut tidak melakukan konvoi dan coret seragam.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan, siswa yang kedapatan konvoi bakal dibubarkan.

"Upaya yg sudah dilakukan Oleh Satlantas berup Preemtif dan Prefentif. Jika upaya ini tetap dilanggar akan saya lakukan tindakan tegas Represif Edukatif,"jelasnya pada Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network).

Tindakan tegas itu masih kata Roni, akan dilakukan penilangan dan pembinaan.

"Berupa tilang dan pembinaan, karena mereka generasi muda (anak bangsa) jiwa mudanya masih, ingin menunjukkan jati dirinya. Kita arahkan ke hal-hal yang Positif,"paparnya.

Di sisi lain, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo mengeluarkan surat edaran, agar tidak merayakan lulusan berlebihan.

Dalam surat edaran itu jelaskan, mengimbau kepada seluruh sekolah agar melarang siswanya merayakan kelulusan dengan konvoi dan coret seragam.

“Selain itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, kita juga menghimbau pihak sekolah agar hasil kelulusan diumumkan melalui website sekolah maupun,daring” ujar Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Probolinggo,Kusnadi. ***

Editor: Budi W

Tags

Terkini

Terpopuler