Eri Minta Dispendik Ubah Skema Jaspel Tenaga Pendidik PAUD

10 Maret 2022, 11:20 WIB
Eri Minta Dispendik Ubah Skema Jaspel Tenaga Pendidik PAUD /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot

ZONA SURABAYA RAYA – Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk melakukan evaluasi terhadap skema Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Hal ini diungkapkan Eri Cahyadi saat melakukan peresmian Graha Bunda PAUD di Jalan Pawiyatan Kota Surabaya pada Rabu, 9 Maret 2022.

Eri Cahyadi meminta agar dispendik berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), untuk memastikan jumlah anak yang masuk usia kelompok PAUD di setiap wilayah lingkup RW dalam 4 sampai 5 tahun kedepan.

“Jadi pertama yang harus dihitung adalah satu RW ada berapa jumlah anak usia 2-4 tahun, untuk memastikan PAUD yang beroperasi pasti ada murid yang mendaftar, kasihan kalau ada PAUD yang sampai kekurangan apalagi tidak ada muridnya,” Ucap Eri Cahyadi.

Dengan melakukan evaluasi jumlah PAUD dalam satu wilayah, ini dilakukan untuk menghindari persaingan pendidikan, yang bisa menyebabkan kekurangan jumlah murid.

Wali Kota Surabaya itu juga meminta Dispendik untuk melakukan musyawarah bersama tenaga pendidik PAUD PPT (Pos PAUD Terpadu), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Tempat Penitipan Anak (TPA) terkait pemenuhan jumlah murid.

“Kalau sudah ada satu lembaga PAUD seperti PPT, maka ketika ada yang mendirikan lembaga PAUD baru, Kadispendik wajib mengetahui jumlah murid dan anak usia PAUD di wilayah itu dalam jangka waktu 4 sampai 5 tahun kedepan. Sehingga tidak ada lagi lembaga PAUD berdiri tetapi tidak ada muridnya. Kehadiran pemerintah adalah memberikan kepastian dan perlindungan untuk keberlanjutan lembaga PAUD yang sudah berdiri, maka tujuan pemerintah untuk mensejahterakan tenaga pendidik PAUD bisa terwujud,” jelasnya.

 Baca Juga: Asam Lemak Omega 3 Tinggi, Salmon Menjadi Pilihan untuk Sushi

Cak Eri sapaan akrab Wali Kota Surabaya itu juga meminta dispendik untuk melakukan evaluasi terkait apresiasi terhadap tenaga pendidik PAUD di Kota Surabaya, karena satu kelompok belajar diharuskan berjumlah 15 anak. Hal ini dirasa tidak adil, sebab aturan pemberian jaspel bisa dilakukan perorangan.

Cak Eri juga menegaskan, seharusnya pemberian apresiasi tenaga pendidik PAUD tidak per kelompok belajar, tetapi bisa dihitung per murid. Karena kasihan bunda-bunda paud jika muridnya kurang dari 15 siswa, tidak dihitung sebagai satu kelompok belajar, atau muridnya 29 hanya dihitung satu kelompok belajar.

Dengan dihitung perorang, maka pemerintah bisa memberikan rasa penghormatan kepada tenaga pendidik PAUD, sebagai apresiasi atas kerja keras tenaga pendidik PAUD yang selama ini telah mendidik dan menyiapkan anak-anak kita untuk menjadi pemimpin hebat di masa yang akan datang.

Cak Eri juga menginstruksikan kepada Kadispendik untuk melakukan perubahan skema pemberian Jaspel yang semula diberikan per tiga bulan, maka mulai bulan Maret akan diberikan setiap bulan. Ia juga meminta untuk mengevaluasi terhadap kebutuhan prasarana, setiap alat peraga, dan kebutuhan lainnya, serta membuat standar pengajaran PAUD. Hal ini diharapkan, agar semua PAUD memiliki standar yang sama.***

Editor: Budi W

Tags

Terkini

Terpopuler