ZONA SURABAYA RAYA – Kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jawa Timur akibat kendaraan Roda Empat (R4) mobil berjenis Honda Brio oleng lepas kendali hingga memakan korban jiwa, Sabtu 8 Januari 2022, Malam.
Kronologi kecelakaan beruntun yang berlangsung di depan Masjid Kejaksaan Tinggi berawal kendaraan mobil berjenis Honda Brio yang dikendarai Rudy Limastoro (68) korban meninggal dunia melaju dari arah Selatan menuju ara Utara jalur utama yang tiba-tiba oleng lepas kendali.
Dodit (35) warga Surabaya yang melintas di lokasi kecelakaan beruntun tersebut menjelaskan, mobil Honda Brio tampak lepas kendali lalu menabrak pengendara roda Dua.
“Honda Brio tiba-tiba lepas kendali, langsung menabrak pengendara motor di depannya,” ungkap Dodit.
Baca Juga: Kronologi Warga Surabaya Dibacok, Korban Tersungkur hingga Terluka Parah
Lanjut Dodit, seketika Honda Brio lepas kendali lantas oleng dan menabrak pengendara roda Empat lainnya.
“Setelah nabrak roda Dua, Mobil Honda Brio malah tampak oleng lepas kendali menabrak mobil disebelahnya, kemudian naik ke atas trotoar,” tambah Dodit.
Setelah kecelakaan beruntun korban MD awal mula masih berada didalam mobil lantas dibantu oleh warga yang melintas untuk dikondisikan ke tempat aman sebelum Petugas tiba dilokasi.
Setelah Petugas tiba dilokasi dan melakukan pengecekan kepada pengendara Honda Brio dan setelah dilakukan pemeriksaan korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara korban pengendara roda Dua (R2) mengalami luka lecet biasa dan langsung mendapatkan penanganan awal dari pihak yang bertugas.
Dari informasi yang dihimpun ZonaSurabayaRaya.Com korban meninggal dunia diketahui merupakan warga Kapasan Dalam, Kecamatan Simokerto, Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Tersedia 38 Ribu Dosis, Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo Cari 102 Ribu Anak Untuk di Vaksin
Atas peristiwa kecelakaan beruntun ini melibatkan dari 3 kendaraan diantaranya roda Empat (R4) berjenis Honda Brio dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1543 OA, Honda HRV (R4) dengan Nopol W 1423 BG, dan pengendara R2 motor berjenis Honda Supra 125 dengan Nopol L 6595 HL.***