WASPADA! Penipuan Lowongan Kerja Palsu, Ciri-cirinya Seperti Ini

- 1 Februari 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi lowongan kerja
Ilustrasi lowongan kerja /Pixabay/ccfb

Kanit Pidum Polres Pasuruan Ipda Alif Fadillah mengatakan, kalau pelaku menjanjikan kerjaan menjadi satpam ditempat kerja sebelumnya, asalkan harus ada uang pelicin mencapai jutaan rupiah.

“Pelaku menjanjikan korban-korbannya dapat kerja sebagai satpam ditempat kerjanya, dengan membayar uang jutaan rupiah kepada dirinya,” kata IPDA Alif, kepada wartawan, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) Kamis 1 Februari 2024.

Dari hasil penyidikan salah satu korban penipuan Hanif warga Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Ratusan Nelayan Pasuruan Kibarkan Bendera PKB Bergambar Faisol Riza

Dirinya bersama teman-temannya telah menyetorkan uang dengan total 34,5 juta rupiah kepada pelaku.

Kasat Reskrim AKP Achmad Doni Meidianto menambahkan, saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan, untuk mengungkap tindak pidana serupa yang dilakukan pelaku.

“Saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus serupa, dengan korban-korban lainnya,” ujar AKP Doni.

Baca Juga: Rombongan Ziarah Wali Lima Asal Pasuruan Kecelakaan di Gresik, Korban Berhamburan

Hingga saat ini dari keterangan yang didapat baru ada 3 korban yang semuanya warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Akibat perbuatan pelaku dengan modus penipuan lowongan kerja kepada korban-korbannya, pelaku terancam pasal yang dipersangkakan oleh penyidik Pasal 378 atau 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah