Petugas Gagalkan Penyeludupan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Ekspedisi

- 7 Januari 2024, 15:46 WIB
Selanjutnya petugas membawa barang hasil penindakan ke Kantor bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut
Selanjutnya petugas membawa barang hasil penindakan ke Kantor bea Cukai Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut /Zona Surabaya Raya /Beacukai.go.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Ratusan ribu rokok ilegal siap sebar atau di selundupkan, berhasil digagalkan oleh Petugas Bea Cukai Malang Propinsi Jawa Timur.

Ratusan ribu rokok ilegal tanpa cukai tersebut, diamankan saat petugas Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat.

Pada saat melakukan patroli darat, berhasil menemukan rokok ilegal dilokasi jasa ekspedisi atau jasa pengiriman.

Petugas melakukan pemeriksaan di jasa ekspedisi di Jalan Kristalan, Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Baca Juga: Mengungkap Desa Dengan Jumlah Wanita Terbanyak di Probolinggo Dan Letak Geografis yang Cantik

Dari hasil pemeriksaan tersebut, didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret kretek mesin dan sigaret putih mesin berbagai merek .

"Totalnya ada sebanyak 13.450 bungkus dengan total 269.000 batang tanpa dilekati pita cukai,” kata  Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, seperti dikutip Zona Surabaya Raya (Pikiran Rakyat Media Network) Minggu 7 Januari 2024.

Menurutnya, selain melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi, petugas juga melakukan patroli pada jalur distribusi rokok ilegal di area Singosari.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Bakal Dibuka? Cek Disini Sebelum Kuota Penuh

Halaman:

Editor: Ahmad Saifullah

Sumber: beacukai.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x