Biaya Haji 2024 Bakal Naik Jadi Rp105 Juta per Jamaah, Ini Alasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

- 14 November 2023, 09:32 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H atau biaya haji 2024 menjadi Rp105 juta
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H atau biaya haji 2024 menjadi Rp105 juta /Kementerian Agama

ZONA SURABAYA RAYA- Kabar tak sedap bagi yang akan menunaikan ibadah haji. Pasalya, biaya haji 2024 berpotensi naik menjadi Rp105 juta per calon jamaah haji (CJH).

Sebelumnya, biaya haji per CJH hanya Rp90,05 juta. Namun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H atau biaya haji 2024 menjadi Rp105.095.032,34.

Usulan biaya haji 2024 itu disampaikan Menteri Agama saat rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin13 November 2023.

Lantas, apa alasan Menteri Agama berencana menaikkan biaya haji 2024?

Bentuk Panja Biaya Haji 2024

Guna menindaklanjuti usulan kenaikan biaya haji 2024, Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi memutuskan membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.

Panja BPIH akan diketuai Moekhlas Sidik. Pembahasan awal yang akan dibahas adalah dasar kenaikan biaja haji 2024.

“Panitia Kerja tentang BPIH tahun 1445 H/2024 M secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” kata Ketua Ashabul Kahfi dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 14 November 2023.

Dalam keterangannya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jamaah pada tahun 2024 sebesar Rp105.095.032,34.
Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah