Baca Juga: Mobil Jeep Wisata Bromo Probolinggo Terjun Bebas ke Jurang, Satu Meninggal
Apalagi, adanya video tersebut hingga Viral di Media Sosial dan membuat Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana angkat bicara.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardhana menyebutkan, kalau yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan serta diberikan sangsi.
Baca Juga: Di Probolinggo Ada Razia Kendaraan Besar-besaran Selama 14 Hari, 8 Poin ini Menjadi Sasarannya
Menurutnya, terkait dengan konten viral sepekan lalu, pihak Polres Probolinggo sudah melakukan pemanggilan untuk meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Selain itu, keduanya juga diberikan sangsi berupa pembinaan, baik kepada anggota dan juga istrinya atau Seleb TikTok-er itu.
“Kita sudah melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada anggota dan istrinya,” terang AKBP Wisnu Wardhana.
Baca Juga: Kepemimpinan Timbul Prihanjoko Pasca OTT KPK di Probolinggo, Dinilai Amburadul Oleh Lira
Selain itu, lanjut AKBP Wisnu, pihak Polres juga tengah mengatur jadwal terkait dengan mediasi kedua belah pihak.
“kami sedang berupaya untuk mediasi dengan pihak sekolah,” sebutnya pada wartawan, Selasa 5 September 2023. ***