Diduga Geng Pajak Rafael Alun, KPK Ungkap Modus Anak Buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Berharta Gendut

- 9 Maret 2023, 12:15 WIB
KPK telisik geng pajak di Kementerian Keuangan yang diduga berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.
KPK telisik geng pajak di Kementerian Keuangan yang diduga berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

ZONA SURABAYA RAYA - Kabar adanya geng pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo, mulai ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Apalagi, ditemukan transaksi mencurigakan Rp300 Triliun yang diduga terkait geng pajak tersebut, hingga adanya 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan.

Terkait itu, KPK memanggil pegawai Ditjen Pajak Wahono Saputro untuk dimintai keterangan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Pemanggilan anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani itu juga sebagai upaya pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik Rafael Alun Trisambodo yang telah dipecat sang menteri.

Baca Juga: VIRAL! Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon, Pelaku Diduga Anak Pejabat Dirjen Pajak

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip Kamis, 9 Maret 2023 dari Antara.

KPK, lanjut dia, pemanggilan Wahono juga bagian pengembangan penyelidikan dari kasus Rafael Alun Trisambodo, terkait dua perusahaannya di Minahasa Utara.

Terungkap adanya dugaan modus menggunakan istri mereka. Istri Rafael diketahui sebagai pemegang saham di dua perusahaan tersebut.

Belakangan istri Wahono Saputro juga menjadi salah satu pemegang sahamnya.

Baca Juga: Wali Kota Eri Cahyadi Gaet Investor Dubai, Siap Sulap Limbah Lemak Minyak jadi BBM, Pertama di Indonesia

"Kita liat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," ungkap dia.

Lebih lanjut Pahala menerangkan harta kekayaan yang dilaporkan Wahono Saputro dalam LHKPN-nya mencapai Rp14 miliar.

Meski bukan angka yang terbilang besar, Pahala mengatakan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai LHKPN dalam pemanggilan seseorang.

"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp14 miliaran, tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," kata Pahala.

Baca Juga: Harga Emas Petanda Rebound, Beli atau Jual? Investor Pilih Bersikap Begini

Saham Geng Pajak di 280 Perusahaan

KPK menambahkan pihaknya telah melakukan analisis LHKPN dan menemukan ada 134 pegawai Ditjen Pajak yang mempunyai saham di 280 perusahaan.

"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," papar Pahala Nainggolan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS) memang tidak ada larangan bagi PNS untuk berusaha asalkan beretika dan tidak berhubungan dengan pekerjaan.

"Yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak, pekerjaan saya pegawai pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak," cetus Pahala.

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat

Terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemecatan tersebut merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.

"Usulan sudah disampaikan dan Ibu Menkeu sudah menyetujui," kata Awan.

Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud. ***

Editor: Ali Mahfud

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x