Eko Darmanto Menghaturkan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Usai Menjalani LHPKN di KPK

- 7 Maret 2023, 21:15 WIB
Eko Darmanto Menghaturkan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Usai Menjalani LHPKN di KPK
Eko Darmanto Menghaturkan Permintaan Maaf Kepada Masyarakat Usai Menjalani LHPKN di KPK /Antara/

 

ZONA SURABAYA RAYA - Eko Darmanto yang merupakan Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta menghaturkan permintaan maaf untuk masyarakat.

 

Permintaan maaf tersebut disampaikan setelah Eko memberikan klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 07 Maret 2023.

Bilamana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya, baik di Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," kata Eko Darmanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Eko melakoni klarifikasi kepada Direktorat LHKPN KPK selama 9 jam. Klarifikasi tersebut digelar dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.40 WIB.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Perkirakan Sebanyak 123,8 Juta Orang akan Mudik Pada Masa Lebaran 2023

Melalui pengakuannya, perintah atasan tidak memperbolehkan Eko untuk memberikan klarifikasi kepada public terkait isu pamer kekayaan di media sosial.

Walaupun seperti itu, Eko akhirnya menyatakan keterangannya kepada public pasca dirinya memberikan klafikasi LHKPN untuk KPK.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah